Instrumen Investasi – Obligasi

Obligasi hampir mirip dengan deposito, namun ia bukanlah produk perbankan. Obligasi biasanya diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan. Perbedaan umum antara kedua instrumen itu adalah dari jangka waktu jatuh tempo. Deposito berjangka pendek, sedangkan obligasi berjangka panjang. Selain itu, deposito tidak bisa diperdagangkan di pasar, sementara obligasi bisa.
Perusahaan membutuhkan dana yang besar untuk membiaya kegiatan usahanya. Selain dari modal yang dimiliki sendiri, ia sering membutuhkan pinjaman dari pihak lain, seperti bank. Perusahaan biasanya mempunyai alternatif lain untuk memperoleh pinjaman, yaitu dengan berutang kepada investor secara langsung. Instrumen (efek) utang yang digunakan, salah satunya, adalah obligasi.

Obligasi merupakan surat utang yang dibeli oleh investor. Perusahaan akan lebih menguntungkan berutang kepada investor melalui obligasi dibandingkan dengan berutang kepada bank. Mengapa? Karena, perusahaan dapat membayar bunga yang lebih rendah daripada berutang kepada bank. Seandainya perusahaan menerbitkan obligasi, pada saat suku bunga kredit 15%, ia akan menawarkan obligasi kepada investor dengan “kupon bunga” (istilah bunga untuk obligasi) di bawah 15%.
Mengapa investor tertarik membeli obligasi? Karena, kupon bunga yang akan diterima akan lebih tinggi (misalnya 3%-5%) di atas bunga deposito. Tambahan ini wajar karena selain perlu melakukan analisis tentang perusahaan yang bersangkutan, investor perlu berinvestasi untuk jangka waktu yang lebih panjang (lebih dari satu tahun), serta harus menerima risiko baik buruknya kinerja perusahaan tersebut.
Dipetik dari buku karya “Eko P. Pratomo” dengan judul “Berwisata ke Dunia Reksa Dana”

Leave a comment